Bolehkah Merokok atau Vape di Bus Pariwisata? Ini Aturannya
Bolehkah Anda merokok atau vape di bus pariwisata? Pada dasarnya tidak boleh di dalam kabin, karena angkutan umum ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tetapi kebijakan di lapangan berbeda di tiap PO dan unit. Sebagian big bus menyediakan ruang merokok khusus, biasanya di bagian belakang dekat toilet, sedangkan unit lain bebas asap sepenuhnya. Vape dalam praktiknya diperlakukan sama seperti rokok.
Perbedaan kebijakan itu sering membuat panitia rombongan bingung, terutama ketika peserta perokok dan non-perokok berada dalam satu bus.
Artikel ini membahas dasar hukum aturan rokok di bus, status ruang merokok, tempat yang tepat untuk merokok atau vape selama perjalanan, dan cara memastikan kebijakan armada sebelum memesan.
Daftar Isi
ToggleApa Dasar Hukum Larangan Merokok dan Vape di Bus?
Dasar hukum larangan merokok di bus adalah ketentuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang menetapkan angkutan umum sebagai kawasan bebas rokok. Aturan ini berlapis, dari undang-undang sampai peraturan teknis di bidang perhubungan.
Aturan KTR untuk angkutan umum
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 151) mewajibkan penetapan KTR. PP No. 28 Tahun 2024 memerinci kawasan tersebut, dan angkutan umum termasuk di dalamnya bersama fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, dan tempat ibadah.
Permenhub No. 9 Tahun 2025, yang diundangkan pada 22 September 2025, mengatur penerapannya di bidang transportasi. Pasal 4 menetapkan alat angkutan umum sebagai KTR, dan definisinya mencakup kendaraan bermotor umum seperti bus. Pelanggaran terhadap KTR dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Vape diperlakukan seperti rokok
Vape diperlakukan seperti rokok karena PP No. 28 Tahun 2024 menyetarakan rokok elektronik dengan produk tembakau konvensional, termasuk dalam pengaturan KTR. Uap vape memang berbeda dari asap rokok, tetapi di kabin tertutup uap tetap dapat mengganggu penumpang lain, mulai dari sesak, mata perih, sampai bau yang menempel. Karena itu, dalam praktiknya vape umumnya diperlakukan sama seperti rokok: tidak digunakan di dalam kabin bus.
Apakah Bus Pariwisata Boleh Punya Ruang Merokok?
Sebagian bus pariwisata, terutama big bus, memang menyediakan ruang merokok khusus, tetapi keberadaannya bergantung pada kebijakan PO dan unit yang dipakai. Ruang merokok biasanya berupa area tertutup di bagian belakang bus, dekat toilet, dan hanya dimaksudkan untuk penumpang yang ingin merokok.
Dari sisi aturan, Permenhub No. 9 Tahun 2025 hanya mengatur tempat khusus merokok secara eksplisit untuk kapal dengan perjalanan lebih dari empat jam, itu pun bersifat opsional dengan syarat tertentu. Ketentuan yang sama tidak diberikan untuk bus. Artinya, penumpang sebaiknya tidak langsung menganggap setiap big bus punya smoking area yang boleh dipakai, apalagi jika informasi fasilitas itu berasal dari kebijakan lama atau unit tertentu.
Cara memastikan kebijakan unit sebelum memesan
Cara paling aman untuk memastikan kebijakan merokok adalah menanyakannya langsung kepada penyedia sebelum memesan, bukan baru mencari tahu saat berangkat. Pertanyaan yang perlu diajukan:
- Apakah armada yang dipilih memiliki ruang merokok resmi, atau kabinnya bebas rokok sepenuhnya.
- Apakah vape diperbolehkan di area tersebut, atau aturannya sama dengan rokok.
- Di titik mana saja bus akan berhenti selama perjalanan, sehingga peserta perokok bisa menyesuaikan.
Jawaban untuk pertanyaan itu dapat berbeda untuk tiap tanggal dan armada, jadi sampaikan juga tanggal serta jenis kendaraan yang Anda rencanakan saat bertanya.
Di Mana dan Kapan Penumpang Bisa Merokok atau Vape?
Penumpang bisa merokok atau vape ketika bus sudah berhenti dan berada di area yang memang ditetapkan untuk merokok. Merokok di dalam kabin tidak dibenarkan, termasuk saat kendaraan berhenti sebentar tetapi masih dalam layanan perjalanan, karena asap dan bau tetap tertinggal di kabin yang dipakai bersama.
Tabel berikut merangkum hal yang perlu diperhatikan di tiap lokasi pemberhentian yang umum dilalui rombongan.
| Lokasi pemberhentian | Yang perlu diperhatikan |
| Rest area dan SPBU | Aturan ditentukan masing-masing pengelola, jadi cari penanda area merokok sebelum menyalakan rokok atau vape. |
| Terminal | Terminal termasuk prasarana transportasi umum yang juga ditetapkan sebagai KTR, dengan tempat khusus merokok yang disediakan pengelola. |
| Lokasi wisata | Tidak semua area mengizinkan merokok, sehingga tanyakan kepada petugas setempat. |
| Dekat penumpang lain | Jauhi anak-anak, lansia, dan orang yang sedang makan, serta perhatikan arah angin saat berada di luar ruangan. |
Untuk rombongan besar, koordinator dapat menyampaikan aturan ini sebelum berangkat dan meminta sopir atau kru mengatur titik istirahat yang memadai. Dengan begitu, peserta perokok tidak perlu menahan diri berjam-jam dan penumpang lain tetap nyaman di dalam kabin. Mengikuti arahan sopir atau kru juga membantu mencegah pelanggaran aturan di lokasi pemberhentian.
Mengapa Kabin Bebas Asap dan Uap Penting bagi Rombongan?
Kabin bebas asap dan uap penting karena seluruh penumpang berbagi ruang tertutup ber-AC selama berjam-jam. Asap rokok dan uap vape mudah menyebar di ruang seperti ini, sehingga dapat mengganggu penumpang yang sensitif, termasuk anak-anak dan lansia, serta meninggalkan bau pada jok dan interior.
Menjaga kabin tetap bebas asap dan uap juga membantu menjaga kebersihan interior bus. Selain soal merokok, penumpang juga perlu memahami aturan naik bus lainnya, seperti penggunaan colokan USB, penggunaan toilet, dan batas bagasi sekitar 10 kg per penumpang, supaya perjalanan rombongan berjalan tertib.
Sudah Tahu Aturan Merokok dan Vape di Bus Pariwisata?
Kesimpulannya, merokok dan vape di dalam kabin bus pariwisata pada dasarnya tidak diperbolehkan, karena angkutan umum ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) lewat UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, dan Permenhub No. 9 Tahun 2025. Vape diperlakukan seperti rokok karena PP No. 28 Tahun 2024 menyetarakan rokok elektronik dengan produk tembakau.
Ruang merokok memang ada di sebagian big bus, tetapi keberadaannya bergantung pada kebijakan PO dan unit yang dipakai, sedangkan Permenhub hanya mengatur tempat khusus merokok secara eksplisit untuk kapal. Jadi, jangan berasumsi ada smoking area: tanyakan sebelum memesan. Bagi peserta yang merokok atau vape, tunggu bus berhenti lalu gunakan area yang ditetapkan pengelola rest area, SPBU, terminal, atau lokasi wisata. Menyepakati titik perhentian sejak awal membuat perokok dan non-perokok sama-sama nyaman sepanjang perjalanan.
Sewa Bus dengan Kabin Bersih dan Nyaman di Bus Discovery
Kabin yang bersih dan bebas bau adalah bagian dari kenyamanan perjalanan yang dijaga Bus Discovery. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun melayani rombongan wisata maupun perusahaan, Bus Discovery merawat armadanya dan menjaga interior tetap bersih. Penumpang diajak ikut menjaganya lewat aturan naik bus, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membawa makanan beraroma menyengat. Fasilitas tiap armada bus pariwisata memang berbeda, misalnya Bigbus Luxury 45 seat yang dilengkapi toilet, dan layanan sewa bus pariwisata dari Bus Discovery sudah termasuk BBM dan sopir profesional, sehingga soal kebijakan kabin dan jadwal istirahat bisa dibahas sekalian saat penawaran disusun.
Nah, kalau tanggal dan tujuan perjalanan sudah ada, jangan tunda pemesanannya. Hubungi Bus Discovery lewat WhatsApp atau gunakan fitur cek harga di website, lalu sampaikan tanggal, rute, jumlah penumpang, armada pilihan, dan pertanyaan Anda soal kebijakan merokok.
Pesan armada dengan kabin bersih dan nyaman untuk rombongan Anda sekarang bersama Bus Discovery!
FAQ
Tidak. Angkutan umum ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Penumpang sebaiknya tidak merokok atau menggunakan vape di dalam bus.
Permenhub No. 9 Tahun 2025 mencakup rokok elektronik dalam pengaturan KTR pada angkutan umum. Karena itu, jangan menggunakan vape di dalam bus.
Permenhub No. 9 Tahun 2025 menyebut pengecualian area merokok khusus untuk kapal yang melakukan perjalanan lebih dari empat jam, dengan persyaratan tertentu. Aturan tersebut tidak menyebut pengecualian serupa untuk bus.
Tunggu sampai bus berhenti, lalu gunakan area merokok yang ditetapkan oleh pengelola lokasi. Tidak semua rest area, SPBU, terminal, atau tempat wisata mengizinkan merokok di semua area.
Tanyakan langsung kepada operator sebelum memesan dan ikuti petunjuk kru selama perjalanan. Untuk informasi mengenai kebijakan dan fasilitas unit, hubungi Bus Discovery.
Busdiscovery
AuthorSolusi sewa bus dengan fasilitas mewah untuk semua tujuan. Temukan bus ternyaman untuk teman perjalanan Anda hanya di Bus Discovery
yang terbaru